SOSIALISASI PERUNDUNGAN BAGI PARA SISWA SD NEGERI WONOSARI VI

Maraknya perilaku bullying atau dalam Bahasa keseharian biasa disebut dengan perundungan perlu kiranya menjadi perhatian semua pihak. Keluarga, sekolah dan atau masyarakat sekitar. Perundungan tidak hanya bersifat kekerasan fisik. Namun dapat pula berupa  verbal maupun social baik nyata dan maya. Sebagaimana dalam penjelasan yang terdapat dalam laman gln.kemdikbud.go.id disebutkan bahwa yang dimaksud dengan perundungan adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok. Dengan demikian ketika seseorang sudah merasakan kondisi fisik maupun psikisnya tidak nyaman yang diakibatkan oleh orang lain, perseorangan atau kelompok maka hal ini sudah termasuk dalam perundungan. Oleh: Hidayatun Mahmudah, S.Pd.I, M.S.I[i]



[i] Penulis adalah Pecinta Senja, Aroma Kopi, buku, dan alam, ASN di Gunungkidul

Kegiatan

  • 03 Jan, 2222

Berita

Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul